Isu Penimbunan Solar Diselidiki, Polres Minahasa Turun Langsung ke SPBU dan Permukiman Warga

Minahasa | Menindaklanjuti isu dugaan penimbunan BBM bersubsidi jenis solar yang berkembang di tengah masyarakat, Polres Minahasa melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) bergerak cepat turun langsung ke lapangan. Kegiatan pengecekan ini dilaksanakan pada Sabtu, 03 Januari 2026, sekitar pukul 12.00 WITA, sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas dan melindungi hak masyarakat atas BBM bersubsidi.

Dalam kegiatan tersebut, Unit Tipidter Polres Minahasa melakukan pengecekan di SPBU Roong dan SPBU Ranowangko. Dari hasil pemeriksaan, penyaluran BBM solar bersubsidi di kedua SPBU tersebut dipastikan telah berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) serta ketentuan yang berlaku, tanpa ditemukan adanya penyimpangan distribusi.

Selain itu, petugas juga menindaklanjuti informasi dugaan tempat penimbunan BBM bersubsidi jenis solar yang berlokasi di Kelurahan Rinegetan, Kecamatan Tondano Barat. Setelah dilakukan pengecekan langsung di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas maupun barang bukti yang mengarah pada praktik penimbunan BBM bersubsidi.

Polres Minahasa menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penyelidikan secara rutin dan berkelanjutan guna mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres Minahasa. Langkah ini diharapkan dapat menjaga distribusi BBM tetap tepat sasaran serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif bagi masyarakat. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *